Ikut Diperiksa KPK, Begini Penuturan Sekda Kota Semarang

     

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Giat tim KPK menyasar Pemko Semarang. Sejumlah perkantoran digeledah, termasuk meminta keterangan para pimpinan instansi dan kantor Dinas.

    Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

    “Kalau saya (diperiksa KPK, red) ‘kan cuma sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi. Bagaimana proses penganggaran. Ya, semua normatif kalau di TAPD,” kata Iswar Aminuddin di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Baca juga:Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Tersangka Korupsi, Gratifikasi dan Pemerasan

    Ia menjelaskan bahwa TAPD bertugas merencanakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah pada setiap tahunnya.

    Menurut Iswar, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan kegiatan dan anggaran yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

    “Kami tugasnya mengkaji, meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk RKPD. Kalau sudah masuk (RKPD, red), ya sudah, selesai tugas kami di TAPD,” katanya.

    Setelah itu, kata Iswar, bagaimana dengan pelaksanaan kegiatan dan penganggaran kegiatan yang sudah terangkum dalam RKPD tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing OPD terkait.

    “Apa yang terjadi, saya kira di OPD yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan kegiatan. Seperti itu kemarin waktu saya diperiksa. Pertanyaan seputar tupoksi saya saja,” katanya.

    Baca Juga :   Warga Gaza Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI