Ikut Diperiksa KPK, Begini Penuturan Sekda Kota Semarang

KPK menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.(pwk/an)

Editor: purwoko