Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Untuk Bayar Restitusi David Ozora

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan mobil Rubicon milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy akhirnya terjual melalui lelang. Mobil tersebut laku seharga Rp725 juta pada lelang ketiga.

    “Sudah terjual Rp725 juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Selasa (11/06/2024).

    Ari menuturkan mobil mewah tersebut laku terjual pada siang hari tadi. Dalam lelang tersebut, ada tiga penawar yang saling mematok harga tinggi. Pihak pemenang lelang diharapkan segera melengkapi administrasi dalam waktu lima hari ke depan.

    Nantinya, uang penjualan mobil yang menjadi saksi penganiayaan Mario Dandy itu akan dipotong biaya administtrasi lebih dahulu. Baru sisanya akan diberikan kepada korban David Ozora sebagai pembayaran restitusi pada putusan persidangan lalu.

    Baca juga: JPU Tuntut Mati Terdakwa Pengedar Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi ini

    “Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban,” ujarnya.

    Dia menegaskan, seluruh hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada korban David Ozora. Tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

    Dia menuturkan akan memberikan kabar terbaru kepada wartawan jika uang hasil penjualan mobil tersebut sudah siap diberikan kepada David.

    “Nanti kita kabari, semua hasilnya kita kasih ke korban,” ujarnya.

    Baca Juga :   Kemenag: Seleksi Petugas Haji 2025 Terbuka dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI