Polres Banjarbaru Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Narkoba

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolres Banjarbaru berhasil mengamankan dua pengguna dan seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Banjar, pada Jumat (22/3/2024) lalu. Mereka berinisial AL (30) dan MH (30) yang sudah menggunakan sabu sejak lama. Polisi juga mengamankan seorang pengedar asal Banjarbaru berinisial RIP (30).

    Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di Loktabat Utara Banjarbaru. Aktivitas tersebut diduga penyalahgunaan narkotika.

    Mendengar informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang ditengarai ada aktivitas ilegal itu.

    “Saat penangkapan kami menemukan 6 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,69 gram,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniasyah, Selasa (26/3/2024).

    Baca juga: Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Pil Ekstasi

    Pihak kepolisian juga mengamankan 1 batang pipet terbuat dari kaca, 1 buah bong terbuat dari kaca yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik warna bening dan 2 buah handphone.

    “Penangkapan tiga pelaku merupakan langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, serta menunjukkan komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkasnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   3 Orang Terkena Luka Bakar Akibat Ledakan Gas di Jalan Pinus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI