WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua pengguna dan seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Banjar, pada Jumat (22/3/2024) lalu. Mereka berinisial AL (30) dan MH (30) yang sudah menggunakan sabu sejak lama. Polisi juga mengamankan seorang pengedar asal Banjarbaru berinisial RIP (30). Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di Loktabat Utara Banjarbaru. Aktivitas tersebut diduga penyalahgunaan narkotika. Mendengar informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang ditengarai ada aktivitas ilegal itu. "Saat penangkapan kami menemukan 6 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,69 gram," ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniasyah, Selasa (26/3/2024). Baca juga: Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Pil Ekstasi Pihak kepolisian juga mengamankan 1 batang pipet terbuat dari kaca, 1 buah bong terbuat dari kaca yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik warna bening dan 2 buah handphone. “Penangkapan tiga pelaku merupakan langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, serta menunjukkan komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkasnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan rantai pasok narkotika yang lebih luas. Seperti diketahui, kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan marak dalam kurun waktu terakhir. Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat ResnarkobaPolresta Banjarmasin juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku dan mengamankan belasan ribu pil ektasi, serbuk warna ungu hingga sabu-sabu. Bahkan, dalam rilisnya hari ini Mabes Polri melalui Karo Penmas Div Humas Polri Narkotika Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut gangguan kamtibmas Senin (25/03/2024) kemarin petugas mengamankan sebanyak 197 kasus narkoba. (Nurul Octaviani) Editor: Sidik Purwoko