Sopir Brio Merah Ugal-Ugalan Sempat Tabrak Petugas Yang Menghentikannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sopir Brio merah ugal-ugalan di Jalan A Yani, Banjarmasin rupanya sempat menabrak petugas yang berusaha menghentikan kendaraannya. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra memaparkan, hingga kini pihaknya masih memeriksa MS (25) sopir Honda Brio Merah DA 1836 ZAJ dan penumpangnya MR (23).

    Kasat Lantas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat MS melaju dari arah Bundaran Kalabau bersama MR(23), warga Kota Baru, Kabupaten Kota Baru. MS yang warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu itu kemudian memasuki Jalan Pangeran Samudra.

    Sesampainya di persimpangan lampu merah Hotel Mentari atau Hotel A, MS masuk ke jalan satu arah di ruas Jalan Pangeran Samudera ke arah Pos Polisi Sudimampir. Kemudian pengemudi melanjutkan perjalanannya ke Jembatan Pangeran Antasari.

    “Setelah dari jembatan tersebut, pengemudi ini lalu belok kiri ke arah Jalan Kolonel Sugiono, kemudian belok kiri lagi di Jalan A Yani, lalu kembali ke arah Pasar Sudimampir atau Pasar Ujung Murung,” papar Kasat Lantas seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Di situ pelaku mengitari jalur tersebut sebanyak tiga kali hingga masuk ke Jalan Pangeran Antasari arah MCDonald atau Jalan Jati. Sesampainya di lampu merah restoran MC Donald, pengemudi melanggar lampu merah dan memyenggol sebuah mobil Honda Jazz warna hitam yang berasal dari luar kota.

    Namun bukannya menghentikan mobilnya, MS malah mempercepat laju kendaraannya. Akibatnya, petugas berusaha memburu kendaraan itu.

    “Saat sampai di kawasan bawah fly over, kondisi jalan pun sedang padat, sehingga mobil tersebut pun berhenti,” kata Kasat Lantas.

    Baca Juga :   Mulai Pekan Depan KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI