Sopir Brio Merah Ugal-Ugalan Sempat Tabrak Petugas Yang Menghentikannya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sopir Brio merah ugal-ugalan di Jalan A Yani, Banjarmasin rupanya sempat menabrak petugas yang berusaha menghentikan kendaraannya. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra memaparkan, hingga kini pihaknya masih memeriksa MS (25) sopir Honda Brio Merah DA 1836 ZAJ dan penumpangnya MR (23).
Kasat Lantas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat MS melaju dari arah Bundaran Kalabau bersama MR(23), warga Kota Baru, Kabupaten Kota Baru. MS yang warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu itu kemudian memasuki Jalan Pangeran Samudra.
Sesampainya di persimpangan lampu merah Hotel Mentari atau Hotel A, MS masuk ke jalan satu arah di ruas Jalan Pangeran Samudera ke arah Pos Polisi Sudimampir. Kemudian pengemudi melanjutkan perjalanannya ke Jembatan Pangeran Antasari.
"Setelah dari jembatan tersebut, pengemudi ini lalu belok kiri ke arah Jalan Kolonel Sugiono, kemudian belok kiri lagi di Jalan A Yani, lalu kembali ke arah Pasar Sudimampir atau Pasar Ujung Murung," papar Kasat Lantas seperti dikutip Wartabanjar.com.
Di situ pelaku mengitari jalur tersebut sebanyak tiga kali hingga masuk ke Jalan Pangeran Antasari arah MCDonald atau Jalan Jati. Sesampainya di lampu merah restoran MC Donald, pengemudi melanggar lampu merah dan memyenggol sebuah mobil Honda Jazz warna hitam yang berasal dari luar kota.
Namun bukannya menghentikan mobilnya, MS malah mempercepat laju kendaraannya. Akibatnya, petugas berusaha memburu kendaraan itu.
"Saat sampai di kawasan bawah fly over, kondisi jalan pun sedang padat, sehingga mobil tersebut pun berhenti," kata Kasat Lantas.
Akibatnya, petugas tak kesulitan hingga menghampiri Brio tersebut. Beberapa kali petugas meminta pengemudi agar keluar dari mobilnya. Namun pengemudi mengabaikan perintah itu, malah berusaha menabrak petugas.
"Namun disini pengemudi ini tidak menggubris arahan dari petugas, dan malah menabrak petugas yang ada di depannya lalu kabur ke arah luar kota, hingga petugas kita yabg mengalami luka ringan," sambungnya,
Namun sopir Brio merah itu tidak dapat berjalan lebih jauh lagi hingga terhenti di Kawasan Jalan Ahmad Yani Km 6, tepatnya di depan kantor TVRI karena padatnya arus lalu lintas .
"Disitu pengemudi dan penumpang pun dipaksa turun oleh warga, dan sempat mendapat amukan dari warga, yang geram karena perbuatan pengemudi yang ugal-ugalan itu," ucap Kasat.
Edwin menjelaskan, sebelumnya pihak petugas sudah mencoba menghentikan mobil tersebut dengan persuasif saat di jalur satu arah Jalan Pangeran Samudera, namun tidak digubris oleh pengemudi.
"Petugas kita sudah berusaha menghentikan dengan baik-baik, namun pengemudi malah menambah kecepatannya, dan bahkan sampai menabrak salah satu anggota saya saat di bawah fly over," jelas Edwin.
Untungnya anggota Satlantas tidak sampai luka parah, hanya luka ringan saja, namun saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Kasat Lantas menambahkan, kedua pelaku akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti akan kita gelar perkarakan, lalu kita tetapkan jadi tersangka," pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Sidik Purwoko