WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung bersama Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong menggelar operasi bersama, dengan melakukan penggeledahan kamar hunian dan tes urine, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita itu diawali dengan apel bersama di lapangan Lapas Kelas IIB Tanjung, yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Tri Joko Wiyono.

Setelah apel, petugas dibagi menjadi sejumlah tim untuk melakukan penggeledahan kamar hunian. 

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib).

Tri Joko mengatakan, operasi tersebut melibatkan seluruh petugas Lapas, tiga personel Polres Tabalong, dua personel Kodim 1008/Tabalong, serta tiga petugas BNN Kabupaten Tabalong.

Sebanyak 23 kamar hunian di Blok A, B, dan C diperiksa dalam kegiatan tersebut.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ujar Tri Joko.

Baca Juga: Ribuan Santri TK/TP Alquran Se-Tabalong Ikuti Wisuda

Baca Juga: Silaturahmi ke PWI, Diskominfo Tabalong Bahas Sinergi Penguatan Informasi Publik

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Barang tersebut antara lain tujuh sendok besi, 25 korek api gas, sembilan pisau buatan, enam botol kaca, empat kipas angin portabel, kartu domino, kartu remi, tiga charger telepon seluler, tiga gulungan kabel, ikat pinggang, dua terminal listrik, gelas kaca, piring kaca, dua alat cukur, kawat besi, kalkulator kecil, dan satu kaleng Baygon.

Selain penggeledahan, BNN Kabupaten Tabalong bersama Tim Perawatan Lapas Kelas IIB Tanjung juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas.

Sebanyak 50 warga binaan dan 30 petugas Lapas menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.

Menurut Tri Joko, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.