WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Kasus hilang perempuan selebgram asal Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama dua tahun tujuh bulan akhirnya terungkap.

Ternyata SS (26) dibunuh suami, DP (35) dan mayatnya dibuang ke hutan sekitar rumah Jalan Soekarno Kota Palangka Raya.

Pembunuhan ini mulai terungkap setelah Polsek Pahandut Palangka Raya menerima laporan orangtua SS, YA, pada Selasa 28 April 2026. 

Pelapor mengaku sudah sekitar dua tahun tidak bertemu putrinya dan selama itu komunikasi hanya dilakukan melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Izin Konsesi PT Prima Multi Buana di Banjar Dicabut, 18,2 Hektare Area Mereka Terbakar

Baca juga: 9 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan dari Bangkai Kapal

Kecurigaan mulai muncul karena setiap diajak melakukan video call, SS selalu menolak. 

Namun SS beberapa kali meminta uang.

Kendati merasa kejanggalan, pelapor tetap memenuhi permintaan tersebut. 

Namun, perilaku yang tidak biasa itu membuat orangtua SS melaporkannya ke Polsek Pahandut.

Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pahandut, diketahui bahwa korban ternyata telah meninggal dunia.

Korban diduga dibunuh pelaku pada 26 Februari 2024.

Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sisa tulang serta sebagian pakaian milik korban di kawasan hutan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan DNA kemudian memperkuat identitas korban. 

Berdasarkan surat pemeriksaan DNA Nomor R/60/VI/RES.6/2026/Bidlab DNA tertanggal 29 Juni 2026, sampel sisa tulang yang ditemukan memiliki kecocokan dengan sampel DNA dari pelapor, anak dan beberapa keluarga korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kecocokan sebesar 99,7 persen dan menyatakan sisa tulang tersebut merupakan milik korban perempuan berinisial SS.

Melalui akun tersebut, tersangka tetap berkomunikasi dengan orang tua korban dan meminta sejumlah uang untuk berbagai kebutuhan. 

Hal itu dilakukan seolah-olah komunikasi dan permintaan uang tersebut berasal dari korban.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.