Selain kepada Kaltim, Pemerintah Pusat Punya Utang Rp413 Miliar kepada Balikpapan
WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Tidak hanya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah pusat juga punya utang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Hingga kini pemerintah pusat belum menyerahkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp413 miliar untuk APBD 2026.
Dari total kewajiban Rp425 miliar, baru dibayar Rp12 miliar atau hanya 2,8 persen.
Hal tersebut diakui Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Selasa (18/08/2026).
Baca juga: Dari Utang Rp 2,1 Triliun, Pemerintah Pusat Baru Bisa Cicil Rp28,2 Miliar ke Kaltim
Baca juga: Pendapatan Turun, PAD HST Justru Naik Rp2,53 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Dana tersebut nantinya dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemkot, terutama pendidikan dan Kesehatan.
Rahmad Masud juga memastikan tidak ada penundaan pembayaran gaji ASN akibat kondisi keuangan daerah.
"Saya rasa aman kalau gaji aman. Kalau gaji itu aman lah," katanya.
Tindakan pemerintah tidak membayar penuh kewajibannya, membuat APBD Balikpapan 2026 defisit.
Padahal, menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi, Selasa, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Pemkot telah merencanakan penerimaan sekitar Rp425 miliar.
"Defisit kita masih banyak. Rp12 miliar itu belum bisa menutup defisit kita yang sekitar Rp290-an miliar," jelasnya.
Menurut Agus, setelah dilakukan penghematan, kebutuhan yang masih harus dicarikan sumber pembiayaannya berada di kisaran Rp90 miliar.
"Karena kita ada banyak penghematan, sebagian bisa kita tutup. Sehingga yang masih harus dicari ya lumayan besar, sekitar Rp90 miliar," katanya.
Mengenai upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan TKD, Agus mengatakan Balikpapan akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim.
"Kayaknya Pak Gubernur yang nanti mengoordinir. Kalau dari kota satu-satu, kayaknya tidak terlalu berpengaruh," pungkasnya.
Diberitakan Wartabanjar.com pada 12 Agustus 2026, dari Rp 2,1 triliun ana Bagi Hasil (DBH) sejak 2024 yang semestinya dibayarkan pemerintah pusat ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), baru 28,2 miliar yang diserahkan.
Itupun setelah Kementerian Keuangan (Kemenkue) mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 berkaitan dana Transfer ke Daerah (TKD)