Dari Utang Rp 2,1 Triliun, Pemerintah Pusat Baru Bisa Cicil Rp28,2 Miliar ke Kaltim
WARTABANJAR.COM, SAMARINDA - Dari Rp 2,1 triliun Dana Bagi Hasil (DBH) sejak 2024 yang semestinya dibayarkan pemerintah pusat ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), baru 28,2 miliar yang diserahkan.
Itupun setelah Kementerian Keuangan (Kemenkue) mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 berkaitan dana Transfer ke Daerah (TKD)
Salah satu poin krusial dalam keputusan ini adalah penyaluran kurang bayar DBH.
"Berdasarkan KMK nomor 198 ini, Pemprov Kaltim baru mendapatkan penyaluran kurang bayar DBH Pajak sebesar Rp28,2 miliar," ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dasmiah, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Dokumen Penting Biro Kesra Hancur Saat Kebakaran di Kantor Gubernur Kalteng, Hidran Air Macet
Menurut Dasmiah, realisasi pencairan tersebut tergolong masih sangat kecil dibandingkan dengan total kewajiban pemerintah pusat kepada Kaltim.
Angka Rp28,2 miliar tersebut hanya merepresentasikan sekitar 1,47 persen dari total akumulasi kurang bayar DBH Kaltim yang mencapai Rp2,1 triliun.
Baca juga: Kalsel Expo 2026 Resmi Dibuka, 100 Stan UMKM Didorong Tembus Hingga Pasar Dunia
Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap menyambut baik langkah awal pemerintah pusat ini.
Pihaknya berharap agar kedepan penerimaan negara dapat terus meningkat, sehingga sisa kurang bayar yang mencapai sekitar Rp1,9 triliun dapat segera dilunasi.
Lebih lanjut, Dasmiah menambahkan bahwa penyaluran kurang bayar ini tidak hanya menyasar pemerintah provinsi.
Ia menegaskan bahwa pada tanggal 7 Agustus, pemerintah pusat tidak hanya mengeluarkan KMK, tetapi juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait KMK 198 tahun 2026 tersebut kepada jajaran pemerintah daerah.
“Kabupaten/kota di Kaltim sesuai dengan nota dinas dari Kementerian Keuangan juga menerima,” tandasnya.
Dengan terbitnya surat keputusan Menteri Keuangan tersebut, dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai disalurkan ke seluruh pemerintah daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dukungan nyata dari pemerintah pusat dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di Bumi Etam.