WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Viral di medsos unggahan foto logo Kemhan (Kementerian Pertahanan) di kapal pesiar atau yacht milik pengusaha nasional asal Kalsel, Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam). 

Menanggapi itu, Kemhan langsung memberikan klarifikasi dengan mnenegaskan bahwa penggunaan logo itu telah mendapat izin guna mendukung kegiatan dan mobilisasi program ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah.

Klarifikasi ini disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait kepada pers di Jakarra, Jumat (14/8/2026).

"Kapal tersebut merupakan kapal milik pihak swasta yang digunakan untuk mendukung kegiatan dan mobilisasi kebutuhan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia," katanya seperti dilansir IDN Times.

Kapal pesiar berlogo Kemhan itu terungkap saat berada di Papua dan disebutkan milik Haji Isam yang terlibat dalam proyek lumbung pangan di Merauke, Papua. Ia mencetak sawah seluas 1 juta hektare di sana.

Soal kepemilikan kapal, Rico Sirait kembali menegaskan kapal itu bukan milik Kemhan tetapi kepunyaan swasta.

"Penggunaannya diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," katanya.

Baca Juga: Cara Mengecek via HP, Anda Masuk Desil 9-10? Akan Ada Pembatasan Pembelian Pertalite

Baca Juga: Presiden Prabowo Kembali Panggil Sejumlah Konglomerat, Ada Nama Haji Isam

Menyinggung mekanisme penggunaan logo Kemhan di kapal swasta, Rico Sirait mengatakan bisa saja dilakukan selama digunakan untuk mendukung program-program pemerintah.

"Jadi kesempatan tersebut tidak terbatas pada perusahaan tertentu. Sepanjang pihak swasta mendukung program pemerintah dan penggunaannya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan sesuai ketentuan dan kebutuhan program maka hal tersebut dimungkinkan," ucapnya.

Tidak hanya terlibat dalam program lumbung pangan di Papau, Haji Isam memiliki relasi dengan Kemhan.

Ia terlihat hadir dalam groundbreaking pembangunan pabrik amunisi milik PT Pindad di luar Pulau Jawa pada Juli 2026 lalu. 

Lokasi pabrik amunisi PT Pindad seluas 30 hektare itu berada di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.