Dinilai Beri Laporan ABS kepada Presiden, Kepala BNPB Minta Maaf kepada Korban Karhutla
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta maaf kepada korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Itu setelah dia membuat laporan yang dinilai banyak kalangan "ABS atau asal bapak senang" kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat rapat terbatas Bersama Presiden Prabowo pada Rabu (23/9/2026), Suharyanto menyampaikan roda kehidupan masyarakat Kalimantan berjalan normal di tengah karhutla dan kabut asap.
"Perlu saya jelaskan bahwa konteks kata 'normal' yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan. Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak. Dan bukan juga dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap," kata Suharyanto dalam unggahan di akun Instagram bnpb_indonesia pada Jumat (25/9/2026).
Baca juga: Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, Kabut Asap Tebal Selimuti Langit Kota Seribu Sungai
Baca juga: Karang Taruna HST Tampilkan Baayun Topeng, Kenalkan Tradisi Banjar di KKBWKT ke-37
Suharyanto mengatakan lembaganya menyadari bahwa masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius kabut asap.
Kedua provinsi tersebut masih terdampak kualitas udara buruk, kesehatan menurun, kegiatan pendidikan, penerbangan, serta aktivitas lainnya.
Padahal dalam rapat tersebut, Suharyanto juga menyampaikan tebalnya kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, telah mengganggu penerbangan komersial maupun operasi udara untuk penanganan karhutla.
Pernyataannya soal 'hidup normal' kontan menimbulkan kegaduhan sehingga Suharyanto merasa perlu meluruskan dan meminta maaf.
"Saya memahami penggunaan kata 'normal' dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak. Untuk itu, saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai," tutut Suharyanto.