85 Murid di Kukar Kaltim Mules Muntah Usai Santap Pentol MBG, Tiga Anak Harus Rawat
WARTABANJAR.COM, TENGGARONG - Tiga bocah dari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu harus menjalani rawat inap di rumah sakit, sementara 81 temannya dan seorang dewasa boleh rawat jalan.
Mereka menderita sakit seperti mual muntah setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban diketahui berasal dari sejumlah satuan pendidikan di Sebulu, di antaranya SDN 025 Sebulu Modern dan SDN 003 Sebulu.
Selain itu, seorang warga yang mencicipi makanan di Posyandu sebelum diberikan kepada balita juga dilaporkan mengalami keluhan sakit perut.
Hingga Selasa (4/8/2026), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menyatakan jumlah korban dugaan keracunan makanan di Sebulu bertambah menjadi 85 orang.
Seluruh korban merupakan anak sekolah yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sebulu I.
Baca juga: Operasional SPPG Penyalur MBG Berbakteri di Seruyan Kalteng Disetop Sementara
Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah mengatakan kasus tersebut mulai terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekira pukul 09.14 Wita ketika seorang anak taman kanak-kanak datang ke puskesmas dengan gejala keracunan.
Setelah itu, pasien terus berdatangan sampai sore hingga jumlahnya mencapai 53 anak.
"Hingga Selasa ini tercatat ada 85 pasien. Sebanyak 82 orang menjalani rawat jalan, sedangkan tiga lainnya dirawat inap," ucap Ismi.
Menurut dia, seluruh pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur pelayanan kasus keracunan.
Persediaan obat-obatan maupun cairan infus di Puskesmas Sebulu I juga dipastikan mencukupi untuk menangani para korban.
Baca juga: Tak Hanya Ibu dan Balita, Posyandu HST Kini Fokus Layani Semua Kelompok Usia
Ia menjelaskan, gejala yang dialami pasien umumnya berupa pusing, mual, dan sebagian mengalami muntah.
Meski demikian, kondisi para pasien tidak menunjukkan gejala berat.
"Pasien masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan medis, Dinkes Kukar mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan dan dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji laboratorium.
Dinkes juga melakukan penyelidikan epidemiologi dengan mendatangi lokasi pengolahan makanan.