WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Provinsi Kalimantan Tengah makin masif saja.

Masyarakat Kalteng pun meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih untuk mengatasi masalah karhutla di Kalimantan.

Hal ini dirasa kurang, terlebih setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahkan kehidupan masyarakat di Kalteng normal, kendati belakangan meminta maaf.

Sejumlah aktivis pun meminta Presiden Prabowo dan jajaran Menteri untuk berkantor di Kalsel selama 30 hari untuk merasakan kehidupan warga.

Baca juga: Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin Ditutup untuk Angkutan Barang Mulai 7 Oktober 2026

Baca juga: Keluarga Pertanyakan 55 Korban Kapal Virgo yang Masih Hilang, Basarnas Hentikan Penyelaman

Seruan tersebut disampaikan dalam agenda publik yang membawa sejumlah tuntutan berkaitan penanganan karhutla.

Ajakan tersebut disampaikan dalam aksi mereka di Tugu Soekarno, Palangka Raya, Minggu (4/10/2026) malam.

"Masyarakat Kalimantan sudah sangat lelah. Kami tidak butuh “saya dapat laporan”. Berkantor disini dan lihat langsung betapa Kalimantan membutuhkan status bencana nasional!" tulis akun Instagram virdian_aurellio.

Selain Virdian Aurellio dari Brand New Indonesia, sejumlah nama tampil sebagai motor aksi seperti Naomi Simamora selaku Ketua BEM FH UPR serta Yosafat Menteng selaku Ketua BEM FISIP UPR.

Dalam materi publikasi kegiatan, ajakan tersebut juga kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kepala BNPB,  serta seluruh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik.

Nama Rocky Gerung juga dicantumkan dalam daftar Wantimpres yang disebut dalam seruan tersebut.

Para aktivis Kalteng juga menuntut karhutla Kalimantan dijadikan sebagai bencana nasional

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah diminta mengumumkan secara terbukt korporasi yang membakar hutan Kalimantan, mencabut izin dan memproses hukumnya.

Pemerintah pusat juga diminta menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk pemulihan penuh hutan Kalimantan.