Kualitas Udara Banjarmasin Masih Berbahaya, Anak Didik PJJ Lagi dan Guru Boleh WFH
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kota Banjarmasin kembali memburuk.
Bahkan, kualitas udara di Kota Seribu Sungai ini masuk kategori berbahaya.
Imbasnya, Dinas Pendidikan (Disdik) lagi-lagi menginstruksikan agar seluruh sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP tidak menerapkan pembelajaran tatap muka.
Sebegai gantinya, anak didik mengikuti proses belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Instruksi yang sudah kali kesekian ini diterbitkan Disdik pada Minggu (4/10/2026).
Dalam surat yang diteken Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama ini disebutkan ISPU mencapai 1.430 dengan parameter kritis PM10 dan konsentrasi PM2.5 juga tercatat 798. Kesemua itu merupakan indikator kategori berbahaya.
Disebutkan juga, berdasar pemantauan selama 24 jam terakhir, konsentrasi partikulat terus meningkat sejak 3 Oktober 2026.
Bahkan, kondisi ini disebut sebagai kualitas udara terburuk sejak diterbitkannya Surat Edaran Nomor 6378 Tahun 2026.
Baca Juga: Sidak Bagian Umum Pemko Banjarmasin Temukan Dugaan Pindah Tangan Rumah Dinas
Baca Juga: "Masih Sakit Ingat-ingat Anak Ulun", Kasus Tenggelamnya Siswa MTs Al Furqan Belum Ada Titik Terang
PJJ diberlakukan Senin (5/10/2026) selama satu hari, menggantikan pembelajaran tatap muka yang sebelumnya telah diberlakukan secara terbatas dengan penyesuaian jam masuk pukul 09.00 WITA.
Dinas Pendidikan meminta pelaksanaan PJJ tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Beban belajar disederhanakan dengan fokus pada penguatan literasi, numerasi dan karakter.
Tak hanya anak didik, guru dan tenaga kependidikan (GTK) diperbolehkan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH).
Pelaksanaan tugas tersebut wajib dilaporkan secara kolektif sesuai format yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
Disdik juga mengingatkan seluruh warga sekolah menerapkan protokol kesehatan, termasuk memantau kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi, menghindari sumber asap, menggunakan masker serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Mengingat kondisi udara berada pada kategori berbahaya ekstrem, penggunaan masker medis N95/KN95 diutamakan. (wartabanjar.com)