Resmi Jadi Bank Devisa, Begini Caranya Kirim Uang ke Dalam dan Luar Negeri Via Bank Kalsel

Sebagai Bank Devisa, Bank Kalsel menghadirkan spektrum layanan yang jauh lebih luas dibandingkan status operasional sebelumnya sebagai Bank Non-Devisa.

Perbedaan mendasar terletak pada kapabilitas akomodasi transaksi lintas negara.

Jika Bank Non-Devisa umumnya hanya melayani transaksi domestik dalam mata uang Rupiah, kini nasabah baik perorangan maupun korporasi dapat menikmati portofolio produk internasional secara komprehensif di Bank Kalsel, mulai dari pembukaan rekening valas, transfer uang ke luar negeri (remittance), penerimaan dana dari luar negeri, hingga aktivitas jual beli mata uang asing (banknotes).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengungkapkan rasa syukurnya atas peresmian layanan Bank Devisa yang baru saja diluncurkan.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan layanan Bank Devisa Bank Kalsel atas izin dari OJK dan BI. Tentu dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dengan bank lain, sehingga kita bisa melakukan transaksi langsung ke luar negeri,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Bank Kalsel, Rabu (1/7/2026).

Beliau juga mengimbau seluruh pengusaha, HIPMI, Kadin, ASN, pelaku usaha, asosiasi, UMKM, serta masyarakat luas untuk memanfaatkan transaksi langsung di Bank Kalsel.

Dengan beralihnya Bank Kalsel menjadi bank devisa, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan tabungannya di sana demi mendukung kemajuan Bank Kalsel yang lebih baik.