Satpol PP Tanah Laut Tangkap Warga yang Nekat Buang Sampah Sembarangan di Pelaihari

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang warga diamankan petugas karena tertangkap basah membuang sampah di kawasan terlarang Jalan Pusaka, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2026).

Aksi indisipliner tersebut diketahui langsung oleh Team Responsif (Tren) Satpol PP dan Damkar (Satpolppdk) Tanah Laut yang tengah melakukan penyamaran di lokasi kejadian.

Wilayah tersebut sebenarnya telah dilengkapi dengan papan larangan resmi, sehingga tindakan pelaku dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk memberikan efek jera, warga yang bersangkutan segera dibawa ke Kantor Satpol PPDK Kabupaten Tanah Laut guna menjalani proses pembinaan dan pengarahan mengenai pengelolaan sampah yang benar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PPDK Tanah Laut, Gilang Pradana, membenarkan adanya penindakan tersebut sebagai upaya menjaga kebersihan kota.

“Kami menerjunkan tim yang menyamar di titik rawan untuk menindak warga yang tidak patuh. Langkah ini penting demi menjaga keindahan Kota Pelaihari, dan kami imbau masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan pemerintah,” ujar Gilang Pradana, Senin (15/6/2026).

Pelaku pelanggaran akhirnya dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis. Selain itu, warga tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan resmi yang isinya berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.