WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut kembali menertibkan reklame dan spanduk ilegal yang terpasang sembarangan.
Penertiban ini menyasar sejumlah area publik di sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (16/8/2025).
Aksi penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Baca Juga
UPDATE Penganiayaan Maut di Basirih: Pria Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
Kepala Seksi Pengendalian dan Penindakan, Rachel H Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada spanduk, reklame, atau banner yang dipasang di tempat-tempat yang tidak semestinya.







