Satpol PP Tanah Laut Tertibkan Spanduk Liar di Pelaihari

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut kembali menertibkan reklame dan spanduk ilegal yang terpasang sembarangan.

Penertiban ini menyasar sejumlah area publik di sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (16/8/2025).

Aksi penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Baca Juga

UPDATE Penganiayaan Maut di Basirih: Pria Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Kepala Seksi Pengendalian dan Penindakan, Rachel H Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada spanduk, reklame, atau banner yang dipasang di tempat-tempat yang tidak semestinya.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan kota tetap terjaga,” ucap Rachel.

“Kami fokuskan penertiban terhadap spanduk, reklame atau banner liar yang terpasang di pohon, tiang listrik, trotoar maupun beberapa area sekitar fasilitas umum lainnya di sepanjang jalan A. Yani Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Kami fokus penertiban terhadap iklan dan spanduk yang dipasang di tempat yang salah, seperti batang pohon, di tiang listrik, agar estetika kota lebih bersih dan rapi kembali.”

Seluruh spanduk dan banner yang ditertibkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala dan bertahap untuk memastikan keindahan dan ketertiban kota tetap terjaga. (Wartabanjar.com/Gazali)