Ditsamapta Polda Kalteng Lakukan Pemadaman, Kapolda Ancam Pelaku Karhutla

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan kembali menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Iwan, Senin (13/07/2026).

Hal tersebut disampaikannya setelah melaksanakan patroli udara bersama Gubernur Agustiar Sabran pada Minggu (12/07/2026).

Patroli dilakukan setelah mengamati perkembangan titik panas melalui aplikasi Sipongi.

Mereka juga melakukan pemantauan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo pada Sabtu (11/07/2026) sore di langit Kabupaten Pulang Pisau.

Sebelum menjabat Wagub, Edy merupakan Bupati Pulang Pisau.

Baca Juga: Temuan Mayat di Sungai Lulut Kabupaten Banjar, Jenis Kelamin Laki-laki

Baca Juga: Pasokan Air Bersih ke Banjarmasin Timur dan Selatan Berkurang, PAM Bandarmasih Ungkap Alasannya

Kapolda juga menegaskan begitu titik api teridentifikasi, seluruh personel Satgas Karhutla yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, harus langsung bergerak melakukan pemadaman.

Sementara itu, Personel BKO Penanganan Karhutla Ditsamapta Polda Kalteng bersama tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pembasahan lahan untuk mencegah api kembali menyala.