WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sembilan pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan diamankan oleh Tim Patroli Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut pada Minggu (19/7/2026) malam.
Langkah ini diambil petugas demi menegakkan ketertiban umum setelah menerima keluhan dari warga sekitar.
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Raza Lakas 112 sekitar pukul 21.00 WITA.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari kerumunan orang di salah satu kamar kos yang diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol hingga mengganggu ketenangan lingkungan.
Saat petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan, ditemukan sembilan orang di dalam kamar, yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan. Mereka didapati dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga Lima Dapur MBG di Tarakan Disetop Sementara, SPPG Keluhkan Aturan Berubah-ubah
Baca Juga Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
Di lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga botol minuman beralkohol merek Alexis serta dua botol alkohol berisiko tinggi dengan kadar 90 persen (gaduk).
“Tindakan tegas ini kami ambil setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan Raza Lakas 112 yang merasa terganggu dengan aktivitas di rumah kos tersebut. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk pelanggaran di wilayah Kabupaten Tanah Laut,” ujar Kabid Tibum Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Gilang Pradana.







