Walaupun banyak yang kecewa bahwa Ibam divonis bersalah, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dua Majelis Hakim, Hakim Eryusman dan Hakim Andi Saputra, yang telah memberikan Ibam keputusan bebas. Yang Mulia, ini bukti nyata bahwa kebenaran masih berarti di negara ini. Keputusan Ibam adalah momen historis bagi hukum tipikor. Belum pernah terjadi dalam kasus besar ada 2 dissenting opinion yang bertolak belakang dengan vonis, dan saya berdoa bahwa dua suara tersebut menjadi pertimbangan utama bagi hakim lainnya dalam keputusan saya, dan keputusan banding Ibam.

Baca Juga: Artikel 2: Naskah Lengkap Pleidoi Nadim Makarim, Tangan Tuhan Bergerak

Baca Juga: Artikel 1: Naskah Lengkap Pleidoi Nadim Makarim, Dunia Terasa seperti Berakhir

Bersambung ke Artikel 4.

(Wartabanjar.com)