Ia menambahkan, tak hanya Ferdy Sambo, namun warga binaan lainnya juga mendapat kesempatan serupa, seperti mengikuti program kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” kata Rika lagi.

Rika mengatakan, beberapa warga binaan juga melanjutkan pendidikan selama berada di dalam Lapas.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, ini Alasan Ditjen Pas Kemenkum HAM

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujarnya lagi.

Sebelumnya beredar di media sosial kabar bahwa eks Kadiv Propam Polri yang merupakan warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas II Cibinong, Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Unggahan di media sosial itu juga memperlihatkan foto Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.

Terdapat juga foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management.”

Diprotes Warganet

Pantauan Wartabanjar.com, banyak warganet menanggapi kabar ini dengan geram, mengingat Ferdy Sambo yang dulu membuat gempar Indonesia karena membunuh anak buahnya sendiri, yaitu Brigadir J dengan sadis.

Mereka menilai fasilitas pendidikan ini, apalagi sampai jenjang S2, tidak seharusnya untuk narapidana sekelas Ferdy Sambo.

"beasiswa buat napi? sekali lagi BEASISWA BUAT NAPI?" ujar wwu***.