Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasan Ditjen PAS Kemenkum-HAM

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo telah dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam itu menghuni Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat,

“Dengan pertimbangan pembinaan, pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Koordinator Humas Ditjen PAS Kemenkum-HAM, Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa(12/9/2023).

Rika menambahkan dua terpidana lainnya Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal juga dipindahkan ke lapas yang sama.

Sementara Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.