WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi membuka peluang untuk memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa atau dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/10/2023).
Firli sendiri sudah diperiksa untuk pertama kalinya dalam kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan dengan statusnya sebagai saksi.
Keterangan Firli saat proses pemeriksaan dalam kasus tersebut juga dianggap penting dalam tahapan selanjutnya untuk menentukan tersangkanya.
Sekitar 9,5 jam Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga dinyatakan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.







