WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapat remisi Natal.
Sama seperti suaminya, Putri merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri saat ini ditahan di Lapas Kelas IIa Tangerang. Pemberian remisi untuknya dikonfirmasi Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Edward Eka Saputra.
Baca juga:Nekat, Remaja Tabrak Anggota Patroli Polisi Saat Hendak Diamankan Akan Tawuran







