Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasan Ditjen PAS Kemenkum-HAM

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Timur.

Eksekusi Mantan Kadiv Propam Polri dilakukan pada Kamis (24/8/2023) kemarin. Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga mendekam di Lapas Salemba.

“Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba. “Mereka ditempatkan di kamar mapenaling,” ucapnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi