WARTABANJAR.COM, PEMALANG - Meninggalnya MHA (7) menyisakan luka mendalam di hati Diah Indriyanti (36).

Mendiang MHA adalah anak ketiga Diah Indriyanti.

Ia meninggal karena diduga dibully oleh tiga kakak kelasnya.

MHA adalah murid kelas 2 SDN 1 Kebondalem Kabupaten Pemalang, Jateng.

Rabu (30/9/2026), MHA meninggal dalam perjalanan menuju ke RSUD M Azhari, Pemalang. 

Sebelumnya, bocah SD itu sempat menjalani opname selama 9 hari di rumah sakit itu lalu diperbolehkan pulang. 

Namun, selang tiga hari kemudian, MHA akan kembali dibawa ke rumah sakit itu karena kondisi kesehatannya menurun.

Takdir berkata lain. Bocah laki-laki tersebut menghembuskan napas terakhir di tengah perjalanan.

"Kemarin itu niatnya dibawa ke rumah sakit kembali, tapi seperti itu kejadiannya (meninggal)," kata Diah Indriyanti sembari terisak. 

Baca Juga: "Masih Sakit Ingat-ingat Anak Ulun", Kasus Tenggelamnya Siswa MTs Al Furqan Belum Ada Titik Terang

Baca Juga: Amel Urung Kuliah di Unibraw, Siswi SMAN 1 Banjarmasin Meninggal karena Dumptruck Masuk Kota

Ia mengungkapkan, anaknya itu sempat menceritakan aksi kekerasan yang dialaminya di sekolah.

MHA mengaku dianiaya saat jam istirahat, namun tidak menyebutkan hari dan tanggalnya.

"Dipukul di perutnya, ada yang menendang pakai sepatu. Ada memar di perut dan kaki, warna biru-biru lebam," katanya.

"Karena sakit, anak saya jadi sulit berjalan. Kalau diangkat juga mengeluh sakit," lanjut Diah.

Suami Diah, Nurwandi (43) sempat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan soal dugaan penganiayaan itu.

"Anak saya itu sebelum meninggal sudah ngomong siapa-siapa yang mukul dia, dilihatin foto terus dia nunjuk. Ada tiga anak, yang dua kelas 5 dan satu kelas 6. Saya mencoba minta kejelasan sekolah, namun belum ada hasilnya," kata Nurwandi.

Karena itu, pasangan suami istri itu berharap berharap polisi dapat segera mengungkap kejadian yang membuat anak mereka meninggal.

Menyikapi kasus itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Samsul Ridwan, menduga pihak sekolah menutupi kasus perundungan karena tidak ada transparansi ke orang tua korban.