WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka kendati Wakil Presiden ini tidak memiliki ijazah setara SMA.

Saat putusan dibacakan pada Selasa (6/10/2026) malam, sang ayah, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, mendatangi Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Jokowi, yang dituduh menggunakan ijazah S1 palsu saat mendaftar sebagai presiden, datang sekitar pukul 19.00 WIB untuk makan malam.

Awak media hanya boleh memantau kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu di sekitar 400 meter dari kediaman Prabowo. 

Baca juga: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Namun Tolak Pemakzulan

Baca juga: Disdik Palangka Raya Siapkan Ujian Semester Online, Kabut Asap Masih Tebal di Kalteng

Hanya dari dekat pos penjagaan yang berada dekat kediaman Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Pasalnya, paspamres telah mensterilisasi daerah sekitar rumah Prabowo.

Sementara itu, Jokowi tampak berada di dalam kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB. 

Dia pergi dari kediaman Prabowo tanpa pengawalan dari paspamres.

Tidak lama setelah itu, Prabowo bersama Maung-nya meninggalkan kediamannya sekitar pukul 20.49 WIB.

Sementara itu puluhan warga sipil memadati bagian luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa malam.

Mereka mengungkapkan kekecewaan setelah mendengar keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
akabuming Raka.

Sedangkan seorang laki-laki lanjut usia yang melakukan pembacaan puisi.

Bait demi bait puisi karyanya mengungkapkan kekecewaan dibacakan dengan intonasi lirih.

Sebelumnya Kuasa hukum Denny Indrayana, Refly Harun, menyatakan keyakinan pihaknya, bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang tidak memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) setingkat SMA.

Dengan demikian Gibran tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Meskipun demikian, Refly menyebutkan bahwa pihaknya akan menerima segala putusan MK terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.