WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tidak ada jaminan label herbal benar-benar tidak mengandung bahan kimia obat yang berbahaya, buktinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama Januari-Februari 2026 mengungkap 24 produk obat herbal yang berbahaya bagi kesehatan.
Pengungkapan daftar obat herbal berbahaya itu dilakukan setelah BPOM mengadakan uji laboratorium terhadap 1.858 sampel obat herbal, obat kuasi dan suplemen kesehatan.
Dari 24 produk herbal berbahaya itu antara obat pelangsing dan vitalitas pria.
Baca Juga Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,4 Miliar
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, bahan kimia obat di dalam produk herbal merupakan hal yang berbahaya dan melanggar perundang-undangan.
Penambahan bahan kimia obat secara ilegal pun membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsi.
“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Taruna Ikrar, Senin (6/4/2026).
Berikut daftar 26 obat herbal yang mengandung bahan kimia obat:
9 produk klaim stamina pria mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol
8 produk klaim pegal linu mengandung kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, deksametason, CTM, dan prednison
4 produk klaim pelangsing mengandung sibutramin
3 produk klaim penambah nafsu makan mengandung deksametason dan siproheptadin
Selain itu, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat di Thailand yang menyatakan bahwa ada satu suplemen kesehatan yang mengandung BKO sildenafil dan tadalafil dengan merek GK24.







