WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah pusat resmi melakukan langkah refocusing anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi penguatan efektivitas belanja negara. Kebijakan ini menjadi bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi yang diumumkan pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Langkah tersebut dijalankan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan tujuan menekan pengeluaran yang tidak produktif dan mengalihkan anggaran ke sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa refocusing dilakukan dengan memangkas pos belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, dan belanja non-operasional. “Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengeluaran keuangan negara melalui prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3).
Airlangga menegaskan, anggaran yang dihemat akan dialihkan ke sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga mendorong percepatan realisasi belanja agar penggunaan anggaran lebih optimal dan tepat sasaran.







