WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Ambruknya sejumlah rumah di Jalan Tembikar Kanan, Desa Simpang Empat, Kompleks Fadilah Perdana V Blok E, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, mendapat sorotan dari akademisi.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/07/2026) itu, lima orang mengalami luka-luka, satu orang meninggal dunia, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp600 juta.

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pengamat tata kota, Dr Eng Akbar Rahman, menilai tragedi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Salah satu hal yang disorotinya ialah pentingnya memperluas investigasi terhadap bangunan di sekitar lokasi.

”Sistem konstruksi, umur bangunan, dan karakteristik tanah yang serupa perlu diinvestigasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/07/2026).

Akbar juga menyinggung penyebab keruntuhan bangunan di kawasan bertanah rawa. Beberapa kejadian sebelumnya umumnya berkaitan dengan kombinasi beban bangunan yang terlalu besar.

”Kekuatan fondasi yang tidak merata, penurunan tanah, lemahnya ikatan antartongkat, serta perubahan atau penambahan bangunan yang tidak diikuti penguatan struktur,” ungkapnya.

Baca Juga: Satu Korban Rumah Ambruk di Tembikar Kanan Kritis, Satreskrim Polres Banjar Selidiki Struktur Bangunan

Baca Juga: Rizki Terjebak di Kamar Mandi Saat Rumah Ambruk di Tembikar Kanan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

Ia mengingatkan masyarakat, agar tidak mengabaikan tanda-tanda awal kerusakan struktur bangunan.

”Retakan, kemiringan lantai, pergeseran tongkat, sambungan yang longgar, kayu yang lapuk, suai serta penurunan fondasi, harus diperiksa sebagai tanda awal potensi kegagalan struktur,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan perumahan di kawasan rawa dan gambut, melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

”Standar minimum konstruksi rumah panggung harus diperjelas, termasuk kewajiban pemasangan suai, mutu dan dimensi bahan, sistem fondasi, serta pemeriksaan kondisi tanah,” tegasnya.

Akbar menambahkan, rumah yang dibangun untuk masyarakat harus mengutamakan aspek keselamatan sejak tahap perencanaan, hingga diserahterimakan kepada pemilik.