WARTABANJAR.COM, TANJUNG — Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, bersama TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha serta sejumlah unsur terkait, menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Kabupaten Tabalong Tahun 2026.

Apel digelar di Halaman Pendopo Tanjung Bersinar, Jalan Dandung Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (19/08/2026) pagi.

Bupati Tabalong H Ir Noor Rifani bertindak sebagai pimpinan apel. Sementara Komandan Apel dipercayakan kepada Pasi Ops Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Dwi Prayitno.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Kepala BPBD Tabalong Haris Fakhrozi, Danyon C Pelopor Brimob Tanjung Kompol I Wayan Eka Wijaya, unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan perusahaan, Forkopimca, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Tabalong.

Dalam rangkaian apel, Bupati Tabalong bersama unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong mengatakan Karhutla dan kekeringan berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari lingkungan, kesehatan, pertanian hingga aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Polres Tabalong Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Bersama Hadapi Kekeringan

Baca Juga: Permudah Angkut Hasil Panen, Kelompok Tani Padang Sari Usulkan Peningkatan Jalan Usaha Tani

"Karena itu, kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak awal," tegas H Fani, sapaan akrabnya.

Ia meminta seluruh jajaran terkait meningkatkan pemantauan wilayah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api, atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selain Karhutla, H Fani juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, terutama dalam menjaga ketersediaan air dan menggunakannya secara bijak.

Wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air, kata dia, perlu dipantau dan disiapkan langkah penanganannya sejak dini.