Bupati Banjar Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik 13 Persen Jadi Rp3,14 Triliun
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banjar 2026 direncanakan mencapai kurang lebih Rp3.14 Trilliun, atau naik 13 persen dibanding APBD murni 2026.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2026, di Gedung DPRD Banjar, Selasa (18/08/2026).
Saidi mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, dalam Kebijakan Umum APBD.
“Perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Menurutnya, perubahan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
Selain itu, perubahan alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, hingga saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yang digunakan pada tahun berjalan.
”Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.299.193.310.744,” tambahnya.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp340.113.566.978, Pendapatan Transfer Rp1.919.113.576.916, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp39.966.166.850.
Baca Juga: Hari Jadi Ke-76 Banjar, RSUD Ratu Zalecha Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Baca Juga: Kabut Asap di Gambut Kabupaten Banjar, Truk Pembawa Sepeda Motor Terbalik
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3.146.383.763.443,17.
Belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi Rp2.101.768.207.968,17, Belanja Modal Rp643.137.431.520, Belanja Tidak Terduga Rp17 miliar, serta Belanja Transfer Rp384.478.123.955.
Dengan postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp847.190.452.699,17.
”Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” jelas Saidi.
Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut merupakan penjabaran dari Perubahan RKPD 2026, yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD Banjar pada 11 Agustus 2026.
Selain penyampaian Raperda Perubahan APBD, Rapat Paripurna juga memuat penyampaian sejumlah Raperda inisiatif DPRD.