Di antaranya perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, serta Raperda terkait Toko Swalayan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Saidi berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Demikian gambaran singkat yang dapat kami sampaikan. Harapannya dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya, sehingga seluruh agenda pembahasan Raperda dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang ditetapkan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)