Pemkab dan DPRD Tanah Laut Teken Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Fokus Efisiensi Anggaran
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat DPRD Tala pada Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan menandai penyesuaian kebijakan pemerintah daerah agar selaras dengan kondisi riil anggaran dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan alokasi dana daerah.
Pihaknya meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengeksekusi program secara disiplin sesuai kesepakatan.
Baca juga: Jalan Sehat Karang Taruna Angsau Perkuat Kebersamaan Warga Tanah Laut di HUT ke-81 RI
Baca juga: Kabut Asap Ganggu Aktivitas Bandara Syamsudin Noor, 12 Jadwal Penerbangan Terdampak
Bupati Rahmat menyoroti pentingnya langkah penghematan fiskal di tingkat eksekutif.
"Pengurangan pada pos perjalanan dinas diharapkan dapat membantu mengoptimalkan anggaran agar mencukupi berbagai kegiatan prioritas di Kabupaten Tala," ujar Rahmat.
Kebijakan fiskal yang ditempuh ini mengarahkan alokasi anggaran pada sektor-sektor urgen yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga.
Fokus utamanya mencakup peningkatan fasilitas pendidikan, sektor pertanian, serta pelayanan dasar lainnya yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Tala.
Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.
Sinergi legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menjaga efektivitas program pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. (Wartabanjar.com)