Tanah Bumbu Perkuat Konvergensi Stunting Lewat Monev Kecamatan
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menaruh perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting atau gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi.
Untuk menilai capaian program, Tim Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) Tanbu melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) konvergensi stunting semester I tahun 2026 di tingkat kecamatan.
Kegiatan berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 di 12 kecamatan dengan melibatkan SKPD terkait, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Puskesmas, Balai Penyuluh KB, serta pemerintah kecamatan.
Baca juga: Hari Jadi Ke-76 Banjar, RSUD Ratu Zalecha Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Baca juga: Kabut Asap Selimuti Banjarbaru, Pengendara di Liang Anggang Sebut Jarak Pandang 1 Meter
Monev diawali di Aula Kecamatan Simpang Empat, Selasa (18/8/2026), dipimpin Kepala Bidang PPM Bappedalitbang Tanah Bumbu, Sri Rahayu SE MM.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membina TPPS Kecamatan Tahun 2026, sekaligus mengevaluasi pelaporan kinerja melalui web aksi konvergensi stunting Bina Bangda, serta menyusun rencana kerja OPD terkait untuk semester II.
Dalam evaluasi, disampaikan 14 indikator capaian intervensi spesifik stunting yang mencakup remaja putri, ibu hamil, dan balita.
Beberapa wilayah puskesmas seperti Pulau Tanjung, Karang Bintang, dan Batulicin 1 masih memerlukan intervensi tambahan.
Sebaliknya, Puskesmas Mantewe dan Simpang Empat menunjukkan keberhasilan menekan angka prevalensi stunting.
Meski demikian, sejumlah indikator masih di bawah target, seperti konsumsi tablet tambah darah/MMS ibu hamil dan pemberian PMT bagi ibu hamil KEK.
Namun terdapat capaian yang melampaui target, antara lain: Skrining anemia remaja putri mencapai 97,81 persen (target 19,91 persen), Konsumsi tablet tambah darah remaja putri 84,78 persen (target 77 persen), Pemeriksaan kehamilan, (ANC 6x) 44,9 persen (target 41 persen), ASI eksklusif 77,52 persen (target 76 persen), dan MP-ASI (6–23 bulan) 92,71 persen (target 79 persen).
Selain itu, pemerintah kecamatan diwajibkan mengorkestrasi 31 indikator intervensi spesifik dan sensitif secara terintegrasi, melakukan sinkronisasi siklus aksi konvergensi, serta memastikan tata kelola input data pada platform Web Aksi Bina Bangda berjalan optimal. (wartabanjar.com/*)