Dari hasil perhitungan, potensi efisiensi yang dapat dicapai melalui kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Angka tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal dan mendukung agenda pembangunan nasional.
Kebijakan refocusing ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan disiplin anggaran dan memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







