WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aparat gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (12/3/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, bersama jajaran pejabat struktural lainnya.
Razia ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di sejumlah warung remang-remang di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut tidak bergerak sendiri. Petugas turut melibatkan pihak kecamatan serta mendapat pengawalan dari personel Kodim 1009/Pelaihari.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan berbagai barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang siap dijual.
Selain itu, petugas juga menyita cairan alkohol berkadar 95 persen yang diduga berpotensi disalahgunakan sebagai bahan campuran minuman oplosan yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Danoe Sulaiman, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan peraturan daerah sekaligus bentuk respons terhadap laporan warga.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan ketertiban di wilayah Tanah Laut. Semua barang bukti yang ditemukan telah kami amankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.







