Satpol PP Tanah Laut Amankan Remaja Pesta Miras Oplosan di RTH Kijang Mas Pelaihari
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Jumat (5/6/2026), membubarkan sekaligus memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Tindakan tersebut dilakukan saat para remaja tersebut saat nongkrong hingga larut malam, di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai Pelaihari,
Tindakan tegas ini diambil petugas saat menggelar patroli rutin cipta kondisi. Saat melakukan penyisiran dan pemeriksaan di area RTH, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa minuman oplosan yang sedang mereka konsumsi.
Untuk memberikan efek jera, petugas langsung memberikan sanksi berupa pembinaan fisik terukur di lokasi.
Baca Juga: Majelis Ta’lim Nur Rahmat Tanah Laut Konsisten Perkuat Spiritual dan Kebersamaan
Selain itu, para remaja tersebut juga diberikan edukasi mengenai dampak buruk kesehatan akibat menenggak miras oplosan yang dapat berujung pada kematian.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda berkala untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Pelaihari.
"Patroli ini rutin dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pergaulan negatif," tegas Danoe Sulaiman.
Usai menjalani proses pendataan dan pembinaan di tempat, para remaja tersebut diperintahkan oleh petugas untuk segera membubarkan diri.
Mereka juga diperintahkan langsung pulang ke rumah masing-masing, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Wartabanjar.com/Gazali)