Selain itu, petugas juga menyita cairan alkohol berkadar 95 persen yang diduga berpotensi disalahgunakan sebagai bahan campuran minuman oplosan yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Danoe Sulaiman, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan peraturan daerah sekaligus bentuk respons terhadap laporan warga.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan ketertiban di wilayah Tanah Laut. Semua barang bukti yang ditemukan telah kami amankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Bumi Tuntung Pandang.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







