Tiga Pemuda Pesta Miras Oplosan di RTH Kijang Mas Diamankan Satpol PP Tanah Laut
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Tiga orang pemuda diamankan petugas karena kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2026) malam.
Aksi membahayakan tersebut terpergok sekitar pukul 22.30 WITA saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut melaksanakan patroli rutin di area fasilitas publik tersebut.
Petugas yang menaruh curiga pada gerak-gerik ketiga pemuda di area yang remang langsung melakukan penyergapan dan menemukan barang bukti cairan beralkohol hasil racikan sendiri.
Kabid Tibum Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Gilang Pradana, menyayangkan tindakan para pemuda yang menyalahgunakan fungsi fasilitas publik tersebut.
"Niatnya mungkin mau nongkrong estetik sambil mencari ketenangan malam, tapi caranya salah. Fasilitas publik seperti RTH Kijang Mas ini kan dibangun untuk rekreasi masyarakat, bukan wadah uji nyali lambung dengan minuman oplosan," kata Gilang.
BACA JUGA: Asyik Pesta Miras dan Isap Lem di Indekos Pelaihari, Lima Remaja Diamankan Satpol PP Tanah Laut
BACA JUGA: Gerebek Pesta Miras Oplosan, Satpol PP Tanah Laut Amankan Dua Pemuda
Guna mengantisipasi dampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan, ketiga pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke markas komando untuk proses lebih lanjut.
Di markas petugas, ketiganya menjalani pendataan identitas diri serta diberikan pembinaan dan edukasi mengenai risiko fatal miras oplosan. Petugas mengimbau mereka agar ke depannya bisa memilih jenis minuman yang jauh lebih aman bagi kesehatan. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu