WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Kabupaten Tanah Laut mengamankan dua pemuda yang tertangkap basah sedang mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di kawasan Taman Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Minggu (24/5/2026) malam.
Penertiban ini bermula saat personel Satpol PP Dan Damkar Tanah Laut melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Saat menyisir area Taman Kota yang dikenal sebagai salah satu titik rawan, petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda.
Saat didekati, dua laki-laki di lokasi tersebut tidak dapat berkutik karena kedapatan sedang berpesta miras oplosan.
Baca Juga Baku Tembak di Gedung Putih, Presiden Trump Dilaporkan Aman, Seorang Warga Sipil Tertembak
Kepala Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa operasi rutin ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi minum minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi memicu tindakan kriminal,” ujarnya.
Guna memberikan efek jera, kedua pelanggar beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PPDK Tanah Laut.







