Dibongkar Polda Kalsel, Ini Peran 6 Tersangka Sindikat Dokumen Kendaraan Palsu

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus pemalsuan STNK, BPKB, dan Notis Pajak yang diungkap Polda Kalimantan Selatan bermula dari laporan seorang pembeli di Banjarmasin.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan korban sempat membayar pajak kendaraan melalui tersangka sejak 2017.

“Kemudian korban mencoba membayar pajak langsung ke Samsat, ternyata ditolak. Sehingga dia lapor ke Krimum, kemudian dikembangkan oleh penyidik,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga Siang Nanti Kalsel Hujan, Kecuali 3 Wilayah ini

Dari laporan tersebut, penyidik menelusuri jaringan pemalsuan yang ternyata telah beroperasi lintas provinsi.

”Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan enam tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut,” ungkap Kapolda.

Tersangka MN berperan sebagai penjual unit mobil sekaligus pemesan BPKB, STNK, Notis Pajak, dan faktur palsu. Kemudian, Tersangka RY bertugas menyalurkan jual beli dokumen palsu serta membuat STNK pajak palsu.