WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus berinovasi dalam pelayanan publik, terutama di sektor perpajakan daerah.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), kini hadir Sistem Informasi Layanan Pajak Daerah (SILAJAK), sebuah solusi digital yang memudahkan Wajib Pajak mengurus dan melaporkan kewajiban pajak secara daring.
Kepala Bidang Pendataan, Layanan, dan Penetapan BPKPAD Balangan, Abdul Halim menjelaskan bahwa SILAJAK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus transparansi.
Baca Juga Kronologi Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Simpang Empat Banjarbaru
“SILAJAK adalah jawaban digital kami untuk inovasi layanan publik. Tujuannya jelas: mempermudah Wajib Pajak, mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan,” kata Abdul Halim.
Abdul Halim menambahkan, manfaat utama sistem ini adalah menghemat waktu dan biaya bagi Wajib Pajak.







