BPKPAD Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pajak Daerah

WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula BPKPAD, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk membahas optimalisasi pajak daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Turut hadir akademisi, media, perwakilan Inspektorat, perwakilan Bank Kalsel, lurah, dan pelaku pajak.

Baca Juga Kronologi Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Simpang Empat Banjarbaru

Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., menyampaikan bahwa beberapa sektor pajak masih memiliki potensi besar untuk digarap, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (tambang pasir, batu, dan sejenisnya), pajak air tanah, serta ekonomi lingkungan hidup.

“Kami ingin meminta masukan dari semua pihak terkait hal-hal teknis tentang pajak. Ada potensi pajak yang besar, tapi mekanismenya masih perlu disempurnakan,” ujar Fakhriyanto.

Selain sektor pertambangan, isu retribusi pasar juga menjadi sorotan. Banyak pedagang belum memahami perbedaan antara pungutan retribusi resmi dan iuran penggunaan tempat.

“Kadang pedagang merasa sudah membayar karcis atau iuran, padahal yang dibayar belum tentu masuk kategori pajak atau retribusi resmi. Ini perlu pemahaman bersama,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya transparansi nilai transaksi jual beli, terutama untuk pajak kendaraan bermotor dan properti. Masih banyak ditemukan transaksi dengan harga jual yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.