Pelaku Penggelapan Asal Barito Utara Dibekuk di Hulu Sungai Tengah
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria yang diduga menjadi buronan kasus penggelapan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Pelaku berinisial HD diamankan Unit Buser Polres HST di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Unit Reskrim Polres Barito Utara dan Polres HST, menyusul informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah HST.
Baca Juga Kronologi Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Simpang Empat Banjarbaru
“Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku berinisial HD berada di rumah orang tuanya di Desa Haur Gading,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu Husaini, mewakili Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku HD mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan di wilayah Jl. Jenderal Sudirman, Gang SDLB, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Polres Barito Utara.
Aiptu Husaini menyebut keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi lintas wilayah yang terjalin baik antarjajaran kepolisian.
“Sinergi ini membuktikan komitmen kepolisian dalam membantu proses penegakan hukum di mana pun pelaku berada,” tegasnya.
Polres HST mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak berwajib bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu