HOREE! THR dan Gaji ke-14 ASN Kalsel Mulai Cair, Simak Jadwal dan Besarannya

THR dan tunjangan yang diterima mencakup:

  1. Tunjangan keluarga.
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Total Anggaran dan Jumlah Penerima

Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk pembayaran THR dan Rp 50 miliar untuk TPP. Dana ini akan disalurkan kepada total 9.889 ASN dan 3.589 PPPK yang bekerja di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dasar Hukum dan Pencairan Gaji ke-13

Pencairan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Pergub terkait juga telah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Sementara itu, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad