Raperda Riset dan Inovasi Tanbu Dibahas, DPRD Pastikan Regulasi Tepat Sasaran

Selain itu, mekanisme pendanaan, sistem informasi riset, serta peran serta masyarakat dalam ekosistem inovasi juga menjadi bagian dari pembahasan.

Ketua BAPEMPERDA, Harmanuddin, menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan riset dan inovasi di Tanah Bumbu,” ujar Harmanuddin.

Baca juga:Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, untuk PPPK Ada Gelombang I dan II

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Tanbu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan riset dan inovasi dapat berjalan optimal serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan tenaga ahli, Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanbu. (Haidar)

Editor: purwoko