Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Minta Raperda Perizinan Tak Sekadar Permudah Investasi

WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di DPRD Tanah Bumbu mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/05/2026), fraksi tersebut mengingatkan agar kemudahan investasi yang diatur dalam Raperda tidak mengesampingkan kesiapan daerah maupun perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

Pemandangan umum Fraksi PDIP disampaikan Asri Noviandani yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin.

Baca Juga Petani di Tabalong Keluhkan Produksi Karet Anjlok Akibat Rontok Daun

Rapat turut dihadiri  jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga instansi vertikal.

Fraksi menilai sistem perizinan berbasis risiko memang dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan publik dan memangkas rantai birokrasi.

Namun, penerapannya dinilai harus benar-benar siap di lapangan, terutama pada sektor layanan digital.

Menurut PDIP, penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) akan sulit berjalan maksimal apabila jaringan internet di sejumlah kecamatan dan desa masih terbatas.

Selain persoalan jaringan, kesiapan aparatur pemerintah daerah juga menjadi perhatian.